Salah satu tanda tersebut ialah KTP para KPM terdaftar dan masuk sebagai penerima bansos BPNT 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila NIK KTP dan nama penerima manfaat masuk dilaman resmi Kemensos tersebut, maka ia berhak menerima bantuan Rp400.000.
Untuk mengetahui, apakah NIK KTP dan nama kamu terdaftar atau tidak dapat segera cek dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Selain KTP yang harus terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk menerima bansos BPNT tahap 5 2023.
Berikut syarat penerima bansos BPNT tahap 5 2023.
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Merupakan masyarakat miskin, kurang mamapu, dan rentan miski yang dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari pihak Desa/Kelurahan
3. Belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah
BACA JUGA:Cair Lagi Oktober, Cek Penerima Bansos PKH 2023, KPM Full Senyum Dapat Uang Gratis Rp750 Ribu