BETVNEWS - Kembali disalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos. Bantuan tersebut masih cair Oktober 2023, penerima bisa cek pencairannya melalui laman resmi masing-masing bansos.
Jika kamu ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, syarat namamu masih terdaftar sebagai penerima bansos. Diketahui tidak sedikit dari para KPM yang masih menantikan sejumlah bantuan ini cair, untuk itu segera pastikan lebih dulu data penerima.
Bantuan sosial ini dicairkan kepada para penerima manfaat dengan jumlah nominal yang berbeda, sesuai jenis bansos yang diambil. Terlebih bantuan ini hanya diperuntukan kepada masyarakat yang kurang mampu atau rentan ekonomi.
Sehingga tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan dari pemerintah tersebut, para KPM bisa segera pastikan dan ambil bantuan sebelum hangus.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Menurut Undang-undang tersebut, bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau juga masyarakat miskin, tidak mampu dan/atau rentan ekonomi.
Untuk mendapat bantuan sosial ini, kamu perlu mendaftar sebagai penerima bansos tersebut. Pastikan namamu masih terdaftar. Masyarakat dapat melakukan cek status penerima dari 3 bansos yang masih cair dan mengikuti sesuai dengan ketentuan. Berikut 3 bantuan sosial yang masih cair.
BACA JUGA:Pemilik Rekening KKS Cek Sekarang, Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Ambil Dana Bantuannya Disini
3 bansos cair Oktober 2023
1. Bansos PKH 2023
Bansos PKH akan terus dicairkan pemerintah, penerima dapat segera cek pencairannya. Perlu diketahui bahwa pencairan bantuan ini untuk per kategorinya akan mendapat besaran yang berbeda.
Lantas ada perubahan waktu dan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023, bagi PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.
Sementara khusus PKH 2023 yang cair tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Para KPM bansos PKH dapat langsung cek status pencairannya melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.