Cair Serentak Oktober! Cek 3 Bansos yang Siap Dibawa Pulang Penerima Hari Ini, Ada Uang hingga Beras Gratis

Senin 23-10-2023,11:08 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Kabar gembira! Hari ini 23 Oktober 2023, ada 3 bansos yang cair srentak kepada penerima manfaat. Bantuan uang gratis hingga beras 30 kg dari pemerintah siap dibawa pulang.

Segera cek nama kamu di link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi, pemerintah s aat ini masih terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, khususnya target  menghapus kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024.

Bansos yang disalurkan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan miskin.

BACA JUGA:Alhamdulillah, PIP Kemdikbud 2023 Cair ke Rekening Kamu, Cek Penerima Hari Ini, Dapat Bansos hingga Rp1 Juta

Maka dari itu, hingga Oktober 2023 ini, masih ada beberapa bansos yang cair kepada penerima manfaat. Bahkan, ada 3 bansos yang cair serentak hari ini.

Untuk mengetahui lebih jelas, simak ulasan berikut:

1.  PKH (Program Keluarga Harapan)

Selain BPNT, ada bansos lain yang juga telah memasuki tahap 4 untuk alokasi pencairan Oktober-November-Desember. Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam setahun, penerima manfaat PKH 2023 menerima sejumlah bantuan uang gratis mulai dari Rp900.000 hingga 3.000.000. 

Nominal bantuan sosial PKH 2023 tidak sama antara kategori satu dengan kategori lainnya.

Berikut kategori penerima bansos PKH 2023 beserta nominal bantuan:

  • Ibu hamil:  Rp750.000 per tahap atau  Rp3 juta per tahun
  • Balita 0 - 6 tahun:  Rp750.000 per tahap atau  Rp3 juta per tahun
  • Anak SD:  Rp225.000 per tahap atau  Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP:  Rp375.000 per tahap atau  Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA :  Rp500.000 per tahap atau  Rp2 juta per tahun
  • Anak cacat berat/disabilitas:  Rp600.000 per tahap atau  Rp. 2,4  juta per tahun
  • Lansia:  Rp600.000 per tahap atau  Rp. 2,4 juta per tahun

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos PKH, Tahap 4 Cair Oktober, Lansia di Atas 60 Tahun Dapat BLT Rp600.000

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Kategori :