BETVNEWS - Bansos Kemensos (Kementerian Sosial) masuk kembali ke tahap penyaluran ke 5. Bantuan sosial tahap 5 tersebut adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
BPNT merupakan salah satu program pemerintah yang memberi kontribusi lebih untuk masyarakat miskin.
Program yang dikelola oleh Kementerian Sosial secara khusus diberikan dalam bentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bansos BPNT 2023 digulirkan lagi untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Selain itu, masyarakat miskin yang telah terdaftar di DTKS Kemensos pastikan sudah memenuhi persyaratan umum lainnya agar dapat dikatakan layak mendapatkan bansos, berikut persyaratannya.
1. WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan NIK KTP
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri
BACA JUGA:Bansos PKH Oktober 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Penerima Lewat HP, Dapat Uang hingga Rp750.000
4. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Bukan pegawai swasta bergaji UMR, dan pendamping sosial Kemensos
Bansos BPNT tahap 5 kembali dijadwalkan cair bulan Oktober 2023. Bantuan mulai disalurkan kepada KPM tangal 1-31 Oktober 2023.