Ini Komitmen Kapolda Terkait OTT di Dinkes Seluma

Senin 16-10-2017,14:11 WIB

BETVNEWS - Polda bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di dinas kesehatan seluma pada tanggal 4 Oktober lalu. Termasuk memeriksa saksi-saksi untuk menjerat tersangka lainnya. Karena polda menilai, kasus ini tidak hanya melibatkan 3 orang tersangka saja namun ada peran pihak lain. 3 orang tersangka yang saat ini sudah diamankan adalah F-A selaku Bendahara pengeluaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan R-O selaku pembantu bendahara dan B-D-P selaku Honorer di dinas kesehatan seluma. "Kita akan terus mendalami kasus OTT ini. Pemeriksaan pun akan terus dilakukan, termasuk atasan mereka (Kepala Dinas) yang diduga kuat mengetahui aksi anak buahnya" kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung. Sementara itu, modus ke 3 orang tersangka ini adalah melakukan pemotongan sebesar 6 % dari dana bantuan operasional kesehatan yang dicairkan. Dimana barang bukti yang saat ini diamankan polda mencapai 87 juta rupiah dari pemotongan 6 % tersebut. "Saat itu saudara F-A sedang memberikan bantuan dana BOK triwulan ke 2 tahun 2017, kepada bendahara bok puskesmas se kabupaten Seluma. Setelah sebanyak 14 orang bendahara bok puskesmas mengambil uang tersebut, dilakukan penangkapan (OTT) terhadap tersangka F-A" sambung Dir Reskrim Sus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman. Merekapun terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Sesuai dengan pasal 12 huruf e, undang-undang tindak pidana korupsi khususnya pungutan liar. (Zuhri)

Tags :
Kategori :

Terkait