BETVNEWS- Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Tengah. Informasi yang dihimpun, OTT dilakukan di gedung obat farmasi belakang kantor Bupati Bengkulu Tengah pada selasa (7/11) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas yang melakukan investasi sejak awal rencana penyerahan dana, langsung mengamankan 8 orang PNS. 1 diantaranya yakni berinisial F-G yang merupakan bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 117 juta, dari total anggaran yang dicairkan mencapai Rp. 3,25 miliar. "Tersangka kami kenakan pasal 12e UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun" jelas Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandy dalam press rilis Kamis sore. Dari total anggaran tersebut, diduga uang dipotong sebesar 10 persen dari berbagai program. Adapun Tim penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, AKBP. Andi Arisandi, dan Kanit II Subdit Tipikor Kompol. Imam Wijayanto, serta 4 orang anggota. Sementara itu, F-G yang merupakan bendahara digiring petugas dari ruang subdit Tipidkor, ke Bidang Humas Polda Bengkulu. Ia hanya menundukkan kepalanya dan tidak memberikan sepatah katapun. (Taufan Ajo)
Ini Penyebab Bendahara Dinkes Benteng Terjaring OTT
Kamis 08-11-2018,16:37 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,13:40 WIB
Ini Efek Samping Paprika untuk Kesehatan, Perlu Konsumsi Secukupnya
Minggu 26-07-2026,13:12 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Paprika untuk Kesehatan, Sayuran yang Kaya Vitamin dan Antioksidan
Minggu 26-07-2026,15:15 WIB
Penting! Ini Cara Efektif Mengatasi Sesak Napas, Kamu Perlu Tahu
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:44 WIB
Harga Sawit PT SBS Naik Jadi Rp2.730 per Kilogram, Selisih Rp70 dengan PT BSL
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:23 WIB
Penting! Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Membuat Ginjal Rusak, Hati-hati
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,15:56 WIB