BETVNEWS - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Jeffrianto, SP mengingatkan para caleg agar tidak berkampanye melalui akun media sosial (medsos) yang tidak terdaftar di KPU Lebong. Bahkan, pihaknya pun memastikan, bakal menindak tegas akun medsos para caleg yang tidak terdaftar di KPU. "Sesuai dengan aturan yang ada, akun medsos ini harus terdaftar di KPU. Jika tidak, maka tidak boleh digunakan sebagai media kampanye, meskipun itu adalah akun pribadi caleg sekalipun," ujarnya. Selain itu, lanjutnya, pendaftaran akun medsos ini diatur dalam dalam PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye. Salah satu poinnya adalah akun medsos yang digunakan untuk berkampanye harys terdaftar di KPU Lebong. "Akun medsos pribadi caleg boleh didaftarkan oleh parpolnya tapi masih menjadi bagian dari jatah 10 akun persatu jenis aplikasi. Semua jenis kampanye melalui medsos diluar akun yang didaftarkan ke KPU, itu tidak boleh dilakukan," terangnya. Ditanyai mengenai sanksinya? Jefri mengakui jika dalam PKPU tersebut tidak ada sanksi tegas yang dicantumkan dalam aturan tersebut. Hanya saja, pelanggaran ini nantinya dapat dikenai sebagai pelanggaran administratif. "Memang tidak ada sanksi tegas yang disebutkan dalam aturan itu, namun bisa saja nanti pelanggaran ini dikenai sanksi administratif," pungkanya. Sementara itu, dari data KPU Lebong diketahui hanya sebanyak 74 akun medsos yang didaftarkan oleh 8 parpol. Diantaranya, Gerindra mendaftarkan 2 akun masing-masing 1 akun facebook (FB) dan 1 akun Whatsapp (WA). PSI mendaftarkan 18 akun diantaranya 9 akun FB, 4 akun Instagram (IG) dan 5 WA, PDIP mendaftarkan 10 akun yakni 9 akun FB dan 1 IG, PAN mendaftarkan 2 akun yakni 1 FB dan 1 WA, PPP mendaftarkan 10 akun yakni 10 akun FB, Berkarya mendaftarkan 12 akun diantaranya 10 akun FB dan 2 akun IG. Sedangkan Partai Perindo dan PKB masing-masing mendaftarkan 10 akun berjenis akun FB. (D99)
Akun Medsos Tak Terdaftar di KPU, Ini Sanksinya
Senin 12-11-2018,10:47 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,12:08 WIB
Bukan OTT, KPK Ungkap Penggeledahan di Rumah Pejabat Kota Bengkulu Murni Pengembangan Korupsi Eks Bupati RL
Senin 27-07-2026,20:32 WIB
Dukung Tim Favoritmu, Mercure Bengkulu Siapkan Nobar Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,11:33 WIB
Festival Pantai Panjang Dongkrak Omzet Pedagang UMKM, Penjualan Meningkat Hingga Malam Puncak
Senin 27-07-2026,14:13 WIB
Siap Dibangun, TPST Regional Bengkulu Bakal Ubah Sampah Jadi Material Bangunan hingga Energi Listrik
Senin 27-07-2026,12:01 WIB
Tim Hukum Pastikan Penggeledahan di Rumah Pejabat Kota Bengkulu Pengembangan Perkara di Rejang Lebong
Terkini
Selasa 28-07-2026,07:33 WIB
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Pemkot Bengkulu Targetkan Car Free Night Rutin Digelar Setiap Bulan
Senin 27-07-2026,21:18 WIB
Event Sema Fest di Seluma Merugi, Panitia Defisit Hingga Rp20 Juta
Senin 27-07-2026,20:32 WIB
Dukung Tim Favoritmu, Mercure Bengkulu Siapkan Nobar Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,16:34 WIB
Pemkab Seluma Terima Rp7,8 Miliar APBN untuk Pembangunan Irigasi Pertanian
Senin 27-07-2026,16:28 WIB