Penerima PKH dan BPNT Full Senyum! Bansos Tambahan Beras 30 Kg Masih Cair November, Cek Syarat dan Nama Kamu

Jumat 03-11-2023,22:15 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Kabar gembira bagi penerima PKH dan BPNT! November ini bantuan beras gratis 30 kg tahap 2 masih cair sebagai bansos tambahan. Segera cek nama penerima melalui website Cek Bansos Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika terdata sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau keduanya, maka selamat! Secara otomatis kamu akan mendapatkan bantuan tambahan berupa bahan pangan termasuk beras, telur, dan daging ayam.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Masih Cair November, Segera Cek Penerimanya, Anak Sekolah Dapat Uang Rp1 Juta

Bansos beras sendiri akan dikucurkan secara bertahap selama 3 bulan berturut-turut, yaitu September-Oktober-November 2023 dengan alokasi beras 10 kg per bulannya.

Bantuan ini memang diperuntukkan sebagai bantuan tambahan kepada penerima PKH dan BPNT tahap 4.

Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT adalah bansos yang rutin dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada November 2023 ini, kedua bansos tersebut diperkirakan akan cair serentak karena sama-sama memasuki tahap 4.

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair Lagi! BLT Tahap 6 Rp400.000 Dikucurkan Hari Ini kepada Penerima, Cek Saldo ATM KKS Kamu

Penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan uang tunai yang nominalnya bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Sementara itu, penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.

Bukan hanya itu, ternyata penerima PKH dan BPNT juga akan menerima bansos tambahan beras 30 kg. Bansos tambahan ini akan diberikan untuk 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di seluruh wilayah Indonesia dengan total anggaran Rp8 triliun.

Setiap penerima akan mendapatkan 30 kg beras selama tiga bulan atau 10 kg beras per bulan.

BACA JUGA:Siapkan KTPmu, Cek Daftar Penerima Bansos 2023, Ada BLT Rp600.000 Cair Hari Ini

Bansos beras diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Ada empat kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bansos beras yang masuk dalam DTKS Kemensos.

Kategori :