BETVNEWS - Bansos BPNT tahap 6 cair, cek syarat penerimanya, pastikan terpenuhi Untuk dapatkan bantuan Rp2.400.000.
Pemerintah melalui kementerian Soial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk tahapan ke 6 kepada masyarakat miskin penerima manfaat.
Untuk mendapatkan bansos tahap ke-6, adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerimanya. Beberapa syarat yang telah diajukan oleh pemerintah ini pastilah wajib terpenuhi.
BACA JUGA:November Dapat Rezeki, Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair ke Rekening Kamu, Segera Cek Status Penerima
Adapun syarat penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial pemerintah pastilah haruslah berkewarganegaraan Republik Indonesia, yang ditandai dengan kepemilikan KTTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dari Dukcapil.
2. Terdaftar di DTKS dan SIK-ng
Syarat wajin untuk dapat menerima bansos adalah sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan SIK-ng (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial)
3. Bukan pegawai aktif (ASN, Polri, TNI, dan BUMN) atau bahkan pensiunannya
Penerima bansos tidak menerima gaji minimal UMR bahkan UMP sebagai pegawai aktif suatu instansi bahkan pensiunannya.
4. Bukan Pendamping sosial dan sejenisnya
Penerima bansos tidak menjadi pendamping sosial atau pekerja sosial di program tertentu.
5. Berasal dari keluarga yang tidak mampu