BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, pihak Dinas ESDM Provinsi Bengkulu masih menunggu kepastian persetujuan dari Kemenkeu RI, terkait dengan usulan penambahan BBM subsidi jenis solar, yang beberapa waktu lalu telah diusulkan ke BPH Migas sebanyak 10 ribu kilo liter.
Dan di sisi lain, jika usulan penambahan BBM subsidi jenis solar, tidak disetujui oleh pihak Kemenkeu, berdasarkan hasil pertemuan Dinas ESDM dan BPH Migas, maka akan ada pengalihan kuota BBM solar bersubsidi.
BACA JUGA:Fenomena Telaga Warna di Bengkulu Tengah, Selain Biru Ada Juga Hijau
yang dimana, ada tiga kabupaten yang realisasi penyaluran BBM solar bersubsidi sudah over atau melebihi kuota.
Yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Seluma. Dan guna mengakomodir kebutuhan tinggi solar subsidi di 3 wilayah tersebut, maka kuota BBM solar subsidi di kabupaten yang masih minim realisasi, akan dialihkan ke 3 kabupaten tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Datangi BPH Migas Pertanyakan Usulan Tambahan Kuota Solar
Sehingga diharapkan dengan kebijakan pengalihan ini, akan mencukupi kebutuhan solar subsidi hingga akhir tahun nanti.
Lebih lanjut, tak hanya itu, Pemprov pun melalui Dinas ESDM, telah mengambil langkah tegas dan menyurati pihak perusahaan tambang dan perkebunan yang ada di Provinsi Bengkulu, untuk melarang dan tidak mengisi bbm solar subsidi.
BACA JUGA:Aktivis Pemerhati Permasalahan Publik Bengkulu Kritik Pertamina soal Antrean Solar di SPBU
Dinas Esdm Provinsi Bengkulu meminta agar Pertamina dapat tegas terhadap SPBU yang masih melayani pengisian solar subsidi terhadap para pelaku usaha tambang dan perkebunan.
BACA JUGA:Aktivis Pemerhati Permasalahan Publik Bengkulu Kritik Pertamina soal Antrean Solar di SPBU
"Kami sudah layangkan surat larangan kepada pihak perusahaan tambang dan perkebunan, untuk tidak mengisi bbm solar subsidi, dan kami pun minta ketegasan terhadap pihak pertamina, terkait penyaluran bbm subsidi di SPBU di Bengkulu," ungkap Donni Swabuana, Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Senin 13 November 2023.
(*)