BACA JUGA:Ini Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4, Bantuan Cair Rp750.000, Cek Tanggal Penyalurannya Sekarang
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, selanjutnya penerima bansos bisa mengecek namanya.
Penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.