BETVNEWS,- Adanya indikasi penggunaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota Bengkulu oleh warga dan dijadikan perkebunan sawit, dituding sudah berjalan sejak beberapa tahun silam.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bengkulu M Dani menyebutkan penyerobotan lahan tersebut sudah berlangsung sekitar 4 tahun lebih, dan untuk saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Lurah dan Camat setempat guna memastikan siapa orang yang menanami lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu tersebut.
"Indikasinya sudah berjalan sejak 4 tahun terakhir, nanti kita panggil Lurah dan Camatnya dulu biar bisa tahu siapa orang yang menanami sawit di lahan milik Pemerintah itu," ungkap M Dani.
Sementara itu, untuk diketahui lahan TPU Pemkot tersebut memiliki luas keseluruhan 10 Ha yang diperuntukan pemakaman lima agama, dan saat ini sudah ada sejumlah pemakaman dari umat agama kristen dan islam di lokasi yang berada di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar tersebut. Namun berdasarkan informasi yang didapatkan tim BETV, dari jumlah 10 Ha tersebut, kini hanya tersisa 2 Ha saja.
(Yudha Gondrong)