BENGKULU, BETVNEWS - Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan YM (26), warga Kecamatan Air Besi, lantaran mencoba melakukan percobaan pemerkosaan terhadap RA (25) warga Kecamatan Air Besi.
BACA JUGA:Ragam Tarian Disajikan dalam Pagelaran Budaya, Yurman Hamedi: Bengkulu Utara Adalah Mini Indonesia
AKP Adrian Yunnan Saputra, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 November 2023 yang lalu di salah satu kamar hotel di Kota Arga makmur.
"Pelaku dan korban merupakan mantan kekasih," kata AKP Adrian Yunnan Saputra saat press rilis pengungkapan kasus, Rabu 29 November 2023.
Lanjut Kasat Reskrim, pada 19 November 2023 yang lalu, YM mengajak korban ke salah satu hotel, dengan berbagai bujuk rayu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan namun di tolak korban.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Kades di Bengkulu Utara Pakai Dana Desa untuk Kebutuhan Pribadi
"Pelaku merayu korban dan berjanji akan membelikan baju asalkan korban bersedia memenuhi keinginannya, namun korban menolak," lanjut Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pilu, Cekcok Anak dan Orang Tua Berujung Maut di Bengkulu Utara
Upaya percobaan perkosaan diketahui oleh salah satu pengurus hotel, lantaran korban sempat berteriak.
Saat itu pelaku membekap mulut korban namun upayanya gagal setelah pengurus hotel menggedor pintu kamar.
BACA JUGA:Melalui Surat, Perbuatan Bejat Ayah di Bengkulu Utara Cabuli Anak Kandung Terungkap
"Pelaku lari meninggalkan kamar hotel, dan berhasil diamankan pada tanggal 27 November 2023 setelah mendapatkan laporan dari korban," tutup Kasat.
(*)