BETVNEWS - Setidaknya masih akan dicairkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, para penerima manfaat dapat kembali cek pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Ada uang bantuan yang akan diterima sesuai dengan tahapannya.
Hanya saja, tidak semua masyarakat bisa menerima 3 bantuan tersebut. Pasalnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapat bansos ini harus masih terdaftar di DTKS Kemensos.
Salah satu bantuan yang cair November-Desember 2023 ini adalah dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino. Para KPM dapat kembali bersiap untuk menerima bantuan sosial tersebut.
Tidak hanya BLT El Nino yang masih akan dicairkan pemerintah, dalam hal ini bansos PKH dan BPNT masih dinantikan masyarakat. Pasalnya masih ada yang belum mendapat bantuan tersebut, untuk itu para KPM dapat kembali pastikan namanya tetap terdaftar.
Perlu diingat bahwa bantuan sosial ini hanya diperuntukan untuk KPM yang kurang mampu atau rentan ekonomi. Sehingga kamu dapat kembali pastikan bahwa namamu masih terdata sebagai penerima bansos.
Bantuan sosial El Nino ini diketahui akan cair untuk alokasi November-Desember 2023. Para KPM bisa bersiap untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Nantinya penerima dapat mencairkan bantuan dengan jumlah besaran yang berbeda-beda. 3 bansos cair November-Desember 2023 ini, bisa penerima cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Cair Akhir November, Segera Cek Bansos PKH dan BPNT 2023, Penerima KKS Siap-siap Terima Uang Gratis
3 bansos cair November 2023
1. BLT El Nino
Bantuan sosial termasuk BLT El Nino diketahui masih cair November 2023, penerima dapat bersiap untuk mencairkan bansos tersebut. Diketahui bantuan ini hadir dalam rangka untuk menaikkan daya beli masyarakat sebab fenomena El Nino.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut khusus untuk dua bulan saja. Diketahui anggaran untuk BLT El Nino mencapai Rp7,52 triliun, yang kemudian disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika ingin mendapat bansos tersebut harus tercatat sebagai KPM bantuan sembako yang sudah terdata di Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat dapat menerima uang tunai Rp200 ribu untuk dua bulan (November dan Desember). Sehingga nanti penerima akan mendapat uang hingga Rp400 ribu.