Program PTSL 2023 Capai 85 Persen, Baru 200 Sertifikat Tanah Diterima Langsung Masyarakat

Senin 04-12-2023,16:55 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Provinsi Bengkulu baru mencapai 85 persen dari total kuota sebanyak 16 ribu persil tanah di 10 kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu. 

Sebanyak 200 sertifikat diterima langsung oleh masyarakat dalam acara penyerahan secara simbolis oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Senin 4 Desember 2023 di Gedung Pola Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kanwil ATR/BPN Bengkulu Diminta Selesaikan Soal Konflik HGU

"Reforma agraria yang rill dirasakan oleh masyarakat adalah sertifikat tanah. Untuk mempermudah sertifikat tanah rakyat, saya sudah 2 kali  mengeluarkan surat edaran agar tidak hambatan dan BPHTB kita sudah sepakat di nol kan biaya sehingga tidak ada problem," sampai Rohidin.

Selain itu, pemerintah kabupaten kota diminta untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan kemampuan APBD agar sertifikat tanah aset miliki  pemerintah bisa terlaksana dalam program PTSL.

BACA JUGA:Lestarikan Permainan Tradisional, Sujono Dukung Kegiatan Lomba Layangan Dengung di Bengkulu Tengah

"Pemerintah kabupaten kota agar menganggarkan APBD terkait penuntasan target PTSL terutama aset tanah milik pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin mengatakan, sampai akhir tahun akan dibagikan sebanyak 16  ribu sertifikat tanah kepada masyarakat dan saat ini progres program PTSL tahun 2023 sudah mencapai 85 persen.

BACA JUGA:LBSO PW Aisyiyah Bengkulu Launching Senam Lansia Bahagia dan Taman Pustaka Al Hikmah

"Secara simbolis kita bagikan sebanyak 200 sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat kabupaten kota, nanti sampai akhir tahun kita akan bagikan sebanyak 16 ribu lebih," terangnya.

Selain kuota program PTSL tahun 2023 yang reguler juga ada program redistribusi sebanyak 1.700 sertifikat tanah. Jadi total sebanyak 17.700 sertifikat tanah dibagikan akhir tahun.

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Tegaskan RPJPD Harus Berjalan Sesuai Perencanaan

Untuk kedepan sertifikat tidak hanya bentuk fisik tetapi juga ada sertifikat elektronik yang dimulai dari aset tanah milik di lingkup ATR/BPN dan pemerintah. Karena masih dilakukan sosialisasi terlebih dulu.

"Sertifikat elektronik akan dimulai dari lingkup BPN dan pemerintah daerah terlebih dulu sembari sosialisasi ke masyarakat. Tahap awal akan dilakukan konvensi dari sertifikat fisik ke elektronik," pungkasnya.

(*)

Kategori :