BACA JUGA:Pemilik KIP, Cek Saldo Rekening Sekarang, Bansos PIP 2023 Rp1.000.000 Cair Lagi Hari Ini
Disalurkan sejak Oktober, bantuan akan sampai kepada para penerima bantuan hingga bulan Desember 2023.
Saat ini penyaluran bansos PKH dan BPNT mulai disalurkan kepada para KPM per tanggal 1 Desember 2023 kepada para KPM.
Penerima bansos PKH dan BPNT 2023 adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 6 2023 Cair Lagi, Cek Nama Kamu dan Bantuan Rp400 Ribu Masuk Rekening KKS
KPM diwajibkan untuk memenuhi persyaratan tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.
Apabila salah satu syarat saja tidak terpenuhi, maka kemungkinan KPM tidak dapat terdaftar sebagai penerima bantuan.
Mengingat setiap bulan Pemerintah Daerah terus melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan KPM, dipastikan agar KPM selalu cek persyaratannya.
Sebagai informasi, berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki salah satu komponen PKH, meliputi ibu hamil, balita dan anak usia dini, anak sekolah SD, SMP, ATAU SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
5. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah.
6. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.