BENGKULU, BETVNEWS - RSKJ Soeprapto Bengkulu dalam memberikan pengobatan pada pasien disabilitas jiwa bersifat secara komprehensif.
Sebelum pasien yang dianggap telah sembuh dan selesai menjalani pemulihan, dikembalikan kekeluarga dan bersoaialiasi di masyarakat. Pasien juga akan mendapat Rehabilitasi Psikososial yang berguna membantu pemulihan dan peningkatan kesehatan mental pasien agar kualitas hidup dan kemandirian pasien dapat ditingkatkan.
BACA JUGA:Yuk Lakukan! RSKJ Soeprapto Ajarkan Langkah Hipnotis 5 Jari, Turunkan Tingkat Kecemasan
Untuk alur penerimaan pasien yang akan direhabilitasi, mula-mula dilakukan asessmen atau pemeriksaan oleh psikolog, dilanjutkan pemeriksaan oleh psikiater atau dokter spesialis kejiwaan untuk menentukan kognitif, contohnya jika pasien mendapatkan rekomendasi peternakan maka akan didorong ikut kegiatan peternakan yang berada di lingkup RSKJ.
BACA JUGA:Mengenal Klasifikasi dan Penyebab ABK, Menurut Dokter Spesialis Anak RSKJ Soeprapto
Selanjutnya pasien dan dokter umum melakuka pemeriksaan fisik dan kesanggupan dalam mengikuti program rehabilitasi psikososial.
"Latihan dan terapi diberikan sesuai hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi, dan diberikan dengan kurikulum yang terstruktur," kata Irawan Ahmad, Amd. Kep, selaku Kepala Ruangan (Karu) Rehabilitasi Psikososial RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Gelar Edukasi Kelompok Penatalaksanaan Masalah Kecemasan
Latihan yang diberikan nantinya terdiri dari beberapa program pokok yang terbagi 2 (dua) yaitu:
1.Terapi Kerja
Keterampilan, pertukangan, pertanian dan peternakan.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Gelar Edukasi Kelompok Penatalaksanaan Masalah Kecemasan
2.Terapi Non kerja
Olahraga, terapi musik, permainan, bimbingan kerohanian, Terapi Aktivitas Kelompok (TAK) dan rekreasi.
BACA JUGA:Poli Kulit dan Kelamin RSKJ Soeprapto Bengkulu Melayani Pasien BPJS