3.750 Pemilih Pemula Kepahiang Ditargetkan Wajib KTP

Rabu 13-12-2023,13:43 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu menargetkan 3.750 pemilih pemula di Kabupaten Kepahiang akhir 2023 ini wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kuota tersebut diterima Dukcapil Kepahiang sejak bulan November lalu. 

BACA JUGA:TP PKK Mukomuko Bersama Dinas PMD, Gelar Pelatihan Pengembangan Kepribadian

Sampai saat ini, Dukcapil Kepahiang baru melaksanakan perekaman untuk pemilih pemula sebanyak 2.069 jiwa atau sebesar 55,17 persen dari kuota yang ditentukan pihak Pemprov.

Ardiansyah Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang menyampaikan, sejak tanggal 30 November kemarin pihaknya gencar melakukan perekaman KTP. 

BACA JUGA:Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum TNI Dilaporkan

Perekaman dilakukan baik melalui pelayanan kantor Dukcapil sendiri maupun sistem jemput bola ke sekolah-sekolah.

"Sampai saat ini, realisasi pencairan perekaman KTP pemilih pemula di Kabupaten Kepahiang berada di posisi ke 3 setelah Kabupaten Seluma dan Kabupaten Lebong. Dimana capaian kita sudah mencapai 55,17 persen dari target yang ditentukan oleh Dukcapil Provinsi," jelas Ardiansyah, Rabu 13 November 2023.

BACA JUGA:Penyaluran BBM Subsidi di Provinsi Bengkulu Terindikasi Ada Kebocoran

Ardiansyah juga mengungkapkan, pihaknya optimis dapat melakukan perekaman 100 persen hingga batas akhir pada 20 Desember nanti. Adapun sisa target perekaman KTP pemilih pemula adalah sebanyak 1.681 jiwa. 

BACA JUGA:Banyak BUMDes di Seluma Mati Suri, Dinas PMD Sebut Karena Ini Penyebabnya

"Pihak kita terus terjun ke lapangan untuk melakukan perekaman, dimana kita juga menggandeng pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dalam kesempatan ini diwakili Capdin Kepahiang dan pihak Kemenag. Agar kita dapat melakukan perekaman ke sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Kepahiang," tegasnya. (*) 

Kategori :