Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ekke Widoto Khahar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat Suka Merindu.
BACA JUGA:KPU Kaur Sortir Ribuan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden
Pihaknya mengungkapkan, bahwa laporan tersebut akan segera diproses dan ditindaklanjuti.
"Setiap adanya laporan yang masuk ke kita akan ditindaklanjuti," singkat Kasi Intel. (*)