Tersandung Korupsi, Ini Nama 26 ASN Seluma Terancam Dipecat

Kamis 13-12-2018,12:42 WIB

BETVNEWS, - Sudah terjatuh dan tertimpa tangga, mungkin itulah pepatah yang mungkin bisa diberikan untuk beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Seluma yang tersandung kasus korupsi. Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi menuturkan bahwa 26 ASN tersebut sudah hampir dipastikan akan dipecat dari jabatannya sebagai ASN. "Kita sebenarnya berat, mereka itu sudah menderita tambah lagi menderita. Namun sesuai dengan keputusan hakim, bahwa 26 ASN tersebut, memang sudah hampir dipastikan akan dipecat dari jabatannya, mereka bisa dikatakan terjerumus dalam hal yang tidak semestinya dilakukan," ungkapnya. Ia menambahkan, bahwa dalam perkara seperti ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh ASN dilingkungannya. Karena pemerintah tak akan segan-segan memecat siapa saja yang terlibat kasus korupsi. Berikut, Daftar 26 ASN yang Terancam Dipecat: 1. Mulkan Tajudin (Mantan Sekda Seluma) 2. Abdul Wahid (Mantan Kadis DKP) 3. Tarmizi Yunus (Dinkes Seluma) 4. Ahmadin (PUPR) 5. Antareksa (PUPR) 6. Trideska Rusman (PUPR) 7. Jamaluddin (PUPR) 8. Arisman (PUPR) 9. Rendi Carlo (CPNS PUPR) 10. Herwansyah (PUPR) 11. Sarmidi (PUPR) 12. Manar (PUPR) 13. Antoni (PUPR) 14. Erwin Paman (PUPR) 15. Erson (PUPR) 16. Wardaya (PUPR) 17. Nopian Zori (PUPR) 18. Aspin (PUPR) 19. Erwan (PUPR) 20. Emilda Tustina (Diklat) 21. Elmawati (Diklat) 22. Binan (Dispendik) 23. Frengki Agustian (Dinkes) 24. Bobi Sutosa (Dinkes) 25. Suardi Syafri (BPBD) 26. Sahardin (Cabdin Talo) (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait