3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Bantuan yang akan diterima para KPM adalah bansos berupa uang tunai, keduanya akan cair di wilayah berbeda dengan jadwal yang juga tidak sama.
BACA JUGA:Siap-siap Cair, Cek Bansos PKH Ibu Hamil 2023, Penerima Dapat Uang Bantuan hingga Rp750 Ribu
Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Nominal rincian PKH dan BPNT 2023
Selain mengetahui cara cek bansos, berikut ini nominal kategori PKH dan BPNT yang akan diterima para KPM. Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2023 dengan total besaran yang diterima berbeda.
- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini, Rp750.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.