BETVNEWS,- Enam orang pelaku tindak pidana perjudian yang diamankan oleh tim opsnal Polsek Talo Seluma, kini masih terus diproses secara umum. Peristiwa penangkapan itu terjadi pada selasa (18/12) sekira pukul 23.30 WIB.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan penggerebekkan dimana lokasi perjudian tersebut berada di Desa Penago Satu Kecamatan Ilir Talo, tepatnya dibelakang Musholla At- Taubah dirumah pelaku S-L," ujar Kapolsek Talo Iptu Sodri, S, Sos, MM.
Adapun ke 6 warga Desa Penago 1 Kecamatan Ilir Talo tersebut masing-masing berinisial S-L (36), O-P (25), B-A (30), P-D (31), E-S (32) dan P-O (26). Hanya saja dari jumlah itu, 2 orang yaitu E-S dan P-O hanya dinyatakan sebagai saksi.
Polisi pun kemudian mengamankan dua pasang kartu, dua unit Hp Android, serta uang sebesar Rp. 420 ribu.
"Sudah kita amankan, saat ini ada empat orang yang terbukti sedang bermain judi, dan dua orang lagi sebagai saksi yang ada di lokasi kejadian," ucap Iptu Sodri
(Wizon Paidi)