BETVNEWS,- Sebanyak 17 kendaraan dinas yang terdiri 14 motor dan 3 mobil milik KPU Kabupaten Seluma, kembali diserahkan kepada 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 3 Komisioner. Sebelumnya kendaaran tersebut ditarik lantaran kondisinya sudah tidak layak pakai. Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi mengatakan setelah dilakukan perbaikan, dengan menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Seluma. Kendaraan itu pun dibagikan ke PPK dan komisioner. "Motor kita kembalikan ke PPK sedangkan 3 mobil diberikan kepada Komisioner KPU Seluma dan sudah bisa diambil. Untuk perbaikan anggarannya menggunakan dana hibah dari Pemda," ujarnya. Ia berharap setelah dibagikan, sudah tidak ada lagi alasan bagi PPK tidak menjalankan tugasnya, karena memang kesuksesan Pemilu tahun 2019 ini juga bergantung pada peran dari PPK. "Motor ini nanti kita harapkan bisa bermanfaat bagi PPK, agar pekerjaan bisa berjalan dengan semestinya," pintanya. (Wizon Paidi)
Usai Diservice, 17 Kendaraan Dinas KPU Seluma Diserahkan
Kamis 20-12-2018,10:24 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,14:45 WIB
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Bengkulu Masih Berpotensi Diguyur Hujan 3 Hari ke Depan
Selasa 19-05-2026,13:21 WIB
Jalur Prestasi SPMB 2026 Dibuka Juni, Disdikbud Bengkulu Minta Dokumen Siswa Terdaftar di SIMT
Selasa 19-05-2026,10:55 WIB
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan Regional SPPG Bahas Tata Kelola Program MBG
Selasa 19-05-2026,11:21 WIB
Penyaluran BOK Puskesmas se-Bengkulu Capai 27 Persen, Mukomuko Tercatat Belum Cairkan Dana
Selasa 19-05-2026,11:12 WIB
Jadi Sorotan Aparat, DPRD Bengkulu Selatan Minta Warga Setop Buka Kebun Sawit di HPT Bukit Rabang
Terkini
Rabu 20-05-2026,06:55 WIB
Menjaga Tunas Bangsa, Menjaga Kedaulatan Masa Depan
Selasa 19-05-2026,18:08 WIB
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Dapur MBG
Selasa 19-05-2026,14:45 WIB
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Bengkulu Masih Berpotensi Diguyur Hujan 3 Hari ke Depan
Selasa 19-05-2026,14:41 WIB
Seminggu Jelang Iduladha, Dispangtan Kota Bengkulu Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK dan Jembrana
Selasa 19-05-2026,14:37 WIB