Warga Keluhkan Hewan Ternak Berkeliaran Bebas, Minta Pemkot Turun Tangan

Sabtu 06-01-2024,16:28 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Kelurahan Nusa Indah mengeluhkan hewan ternak jenis kambing yang berkeliaran bebas di Kota Bengkulu, tepatnya di sekitar kawasan Simpang Tiga Nusa Indah Jalan Flamboyan Skip. 

Dari pantauan tim BETVNEWS pada Sabtu, 6 Januari 2023 pukul 14.00 WIB, terlihat 4 ekor kambing berkeliaran di sekitar jalan.

BACA JUGA:KPU Seluma Pastikan Pemilih Disabilitas Memperoleh Haknya dalam Pemilu 2024

Anton salah satu warga sekitar berharap, pemerintah tegas mengakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu terkait penertiban hewan ternak di lokasi publik.

Tujuannya agar ternak tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat, karena keberadaannya di jalan raya sering menimbulkan kecelakaan.

BACA JUGA:Jalan Rusak dan Minim Tempat Pembuangan Sampah, Warga Kelurahan Kebun Beler Ngeluh

"Jika tidak ditertibkan, hewan-hewan tersebut berpotensi akan mengganggu pelaksanaan kegiatan dan keindahan kota Bengkulu sebagai salah satu daerah tujuan wisata," ujarnya kepada BETVNEWS.

BACA JUGA:Anggaran DAK Fisik Pendidikan Sekolah di Bengkulu Capai Rp136 Miliar

Sementara itu, Saiful salah seorang pedagang di kawasan tersebut, mengaku cukup terganggu dengan keberadaan hewan ternak maupun peliharaan yang berkeliaran bebas di Simpang Tiga Nusa Indah.

"Selama ini pedagang sedikit terganggu dengan adanya hewan ternak seperti kambing yang berkeliaran di lokasi," kata dia.

BACA JUGA:Berkali-kali Disurati, Sejumlah BUMDes di Seluma Tak Kunjung Sampaikan Laporan Akhir Tahun 2023

Senada, ia juga berharap agar Pemerintah Kota Bengkulu bisa turun tangan mengatasi hal tersebut.

"Ini harus ditertibkan. Selain itu, kotorannya juga sangat mengganggu pemandangan dan kebersihan bila dibiarkan," tuturnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemkumham Segera Operasikan Kantor UKK Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di Ketahun

Di sisi lain, pemeliharaan hewan ternak sendiri telah diatur dalam Perda Kota Bengkulu No.2 Tahun 2015 Tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak.

Kategori :