BENGKULU, BETVNEWS - Pengeluaran dana kampanye partai politik (Parpol) perserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 terbesar capai Rp 1,6 miliar di Provinsi Bengkulu oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:5 Fitur Unggulan iPhone 13 dan 13 Mini, Kamu Wajib Tahu Sebelum Beli!
Hal ini berdasarkan hasil penerimaan laporan awal dana kampanye perserta pemilihan umum partai politik tahun 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hingga batas waktu Minggu 7 Januari 2024 pukul 00.00 WIB kemarin.
BACA JUGA:iPhone 14 VS 14 Plus - Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaru per Januari 2024
"Sebanyak 17 Parpol (Partai politik) tuntas menyampailam LADK hingga batas waktu 7 Januari 2024 kemarin," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi pada Selasa 9 Januari 2024.
Laporan dana kampanye ada 3 jenis yakni laporan dana awal kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.
Laporan dana awal kampanye harus dilampirkan dengan rincian sumbangan dana kampanye, mencantumkan sumber dari perseorangan, badan usaha, dan Parpol yang ikut menyumbang.
"Semua persyaratan yang berkenaan dengan dana kampanye dan semua formulir diisi oleh perserta Pemilu 2024," ungkapnya.
Berikut Rincian Parpol Menyampaikan LADK ke KPU Provinsi Bengkulu:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dana kempanye penerimaan Rp 279.000.000, pengeluaran Rp 279.000.000, saldo 0.
BACA JUGA:5 Fitur Unggulan iPhone 13 dan 13 Mini, Kamu Wajib Tahu Sebelum Beli!
2. Partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dana kampanye penerimaan Rp 5.000.000, pengeluaran Rp 5.000.000, saldo 0.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dana kampanye penerimaan Rp 194.040.000, pengeluaran 194.040.000, saldo 0.