BENGKULU, BETVNEWS - Oknum Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Seluma, Marhakidinata MPD, akan dipanggil Bupati imbas persoalan utang yang tidak kunjung dibayar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kadis Perpusda Seluma melakukan peminjaman uang untuk pembuatan sertifikat gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Kemudian baru-baru ini diketahui yang bersangkutan juga memiliki utang pembelian ban mobil dinas.
BACA JUGA:Bupati Klaim Angka Stunting di Seluma Turun, Targetkan Tahun Ini Jadi 20 Persen
Hal tersebut turut mendapat perhatian dari Bupati Seluma Erwin Octavian. Menyikapi hal tersebut, Bupati akan memanggil Kadis Perpusda untuk mempertanyakan permasalahan yang tak kunjung selesai tersebut.
"Laporannya sudah sampai dan oknum kepala dinas tersebut saya panggil untuk menanyakan alasan yang bersangkutan," kata Bupati.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan BBM Untuk Nelayan, Pemprov Bengkulu Usulkan Pembangunan 4 SPBN
Lanjut Bupati, ia menegaskan jika persoalan utang piutang yang dilakukan kedinasan merupakan tangung jawab dan wajib diselesaikan.
Pasalnya, dinas sudah diberikan anggaran untuk melengkapi semua kebutuhan kedinasan mulai dari kebutuhan rutin dan lainnya.
Ia juga mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah lama dicairkan.
BACA JUGA:Perda Ternak Mandek, DPRD Bengkulu Tengah Bakal Ambil Langkah Ini
Oleh sebab itu, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
"Anggarannya kan sudah ada dan itu dianggarkan setiap tahunnya untuk kedinasan. Makanya saya klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan ini," lanjut Bupati.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Pemuda Pancasila Bergulir ke Polres Seluma, Tiket Masuk Jadi Barang Bukti
Sementara itu, pihak pemberi utang Herman Toto mengatakan, oknum kepala dinas ini berutang dalam pembelian ban mobil dinas sebanyak empat unit, yang hingga detik ini tak kunjung dibayar.