BETVNEWS - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Bengkulu bersama Pertamina serta Kepolisian, Kamis siang (26/10) melakukan sidak ke beberapa pangkalan gas Elpiji. Sidak dilakukan atas dasar penyelidikan dari pihak Disperindag akan adanya kecurangan penyaluran Elpiji oleh beberapa pangkalan.
Di pangkalan milik Mas Udi Chudori Jl. Hibrida 1 No 46, tim menemukan penjualan gas tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Harusnya pangkalan ini menjual per tabung Rp. 15.300,- namun justru dijual Rp. 16.000,- per tabung.
Tim juga mendapati pangkalan ini tidak memasang spanduk resmi Pertamina dan juga spanduk pengaduan yang harusnya wajib di pasang di setiap pangkalan. Bahkan pangkalan ini diduga ikut menjual gas Elpiji 3 Kg yang diperuntukkan bagi warga miskin, ke rumah-rumah makan besar. Meski sudah menyalahi aturan, namun pemilik pangkalan masih saja berkilah.
"Itu kan nggak jadi masalah kalau jual dengan pemilik rumah makan, mereka pesan dan jumlahnya tidak banyak. Masalah spanduk tak dipasang karena saya lupa, bukan karena tak mau di pasang” Sangkal Mas Udi.
Terkait dengan temuan ini, pihak Pertamina akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pihak pangkalan.
"Pelanggaran masih tergolong ringan, jadi kami akan memberikan SP saja dulu" Ujar Helmi, perwakilan pertamina Bengkulu.
(Oki)