BENGKULU, BETVNEWS - Persoalan pertambangan pasir besi terus menjadi polemik masyarakat Desa Pasar Seluma dan desa lainnya di sepanjang Pesisir Barat Seluma.
Pasalnya sejak tahun 2021 ketika PT Faminglevto masuk untuk mengelola pasir besi di Desa Pasar Seluma, masyarakat setempat dengan keras menolak segala bentuk pertambangan.
Hal itu pula yang dilakukan masyarakat ketika mengadakan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil, pada 13 Januari 2024.
Zemi Seprianti sebagai Penaggung Jawab Lapangan atau Korlap, mewaikili masyarakat Desa Pasar Seluma sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Seluma untuk membahas dan mempertimbangkan apa dampak dan keuntungan adanya eksplorasi pasir besi untuk masyarakat.
Akan tetapi, pihak DPRD Seluma selama ini tidak ada tanggapan atau respon. Menurutnya, DPRD Kabupaten Seluma terkesan tutup mata dengan masalah ini.
BACA JUGA:UMK Bengkulu 2024 Sudah Berlaku, Perusahaan Tidak Patuh Bakal Kena Sanksi
"Selama ini kita sudah sampaikan aspirasi terhadap penolakan pasir besi ini ke Dewan, tapi mereka hanya tutup mata," kata Zemi Seprianti.
BACA JUGA:BPJN Bengkulu Persiapkan Penanganan Jalan di Liku 9 Agar Kendaraan Dapat Melintas
Ia mengatakan, seharusnya sebagai wakil rakyat, mereka harus mendukung penolakan tambang pasir besi.
Namun Zemi menyebut, selama ini seluruh DPRD Seluma hanya diam seolah tidak tahu persoalan yang dihadapi masyarakat.
BACA JUGA:KPU Seluma Kekurangan 21.735 Surat Suara, Terbanyak DPD RI
"Apakah dewan tidak paham dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat, harusnya mereka membuat kebijakan yang pro dengan rakyat termasuk persoalan kami ini," lanjut Zemi.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024, Pemprov Bengkulu Masih Menunggu Persetujuan KemenPANRB
Zemi menambahkan, akan melakukan aksi serupa dengan konsisten hingga perusahaan PT Faminglevto hengkang dari Desa Pasar Seluma.