BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang belum memiliki kantor tetap, karena selama ini kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang masih berstatus pinjam pakai dengan pihak Provinsi Bengkulu.
Oleh sebab itu, DPMD Kepahiang mengajukan hibah lahan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar memiliki kantor tetap.
BACA JUGA:Korupsi APBDes Tahun 2020, Mantan Kades Lubuk Tunjung Divonis 2,5 Tahun Penjara
Deva Yurita Ambarini Sekertaris DPMD kabupaten Kepahiang mengatakan, untuk proses pengajuan hibah lahan perkantoran DPMD kabupaten Kepahiang, pihaknya sudah melayangkan surat atau pengajuan hibah ke Pemerintah Provinsi Bengkulu pada pertengahan tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Bengkulu Dapat 1.230 Kuota Bantuan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Masyarakat, Berikut Syaratnya
"Sejak berdiri Kabupaten Kepahiang yang saat ini sudah berusia 20 tahun, kita DPMD belum memiliki lahan dan gedung kantor tetap," ungkap Deva Yurita Ambarini sekertaris DPMD, Rabu 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Permudah Layanan Kesehatan, 4 Puskesmas di Seluma Akan Terima Mobil Ambulans
Ia juga menerangkan sebelum proses pengajuan hibah ke Gubernur Bengkulu, pihaknya sudah melakukan pengukuran lahan dan BPN Kepahiang baru memberikan usulan hibah ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Banjir Rendam Perumahan Laksita 3 Bentiring, Air Setinggi Lutut Orang Dewasa
"Saat ini kita masih menumpang di gedung milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun beberapa waktu lalu kita sudah mengajukan hibah lahan ke Gubernur Bengkulu, agar lahan dan gedung yang kita tempati saat ini bisa menjadi aset DPMD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung perkantoran DPMD," jelasnya. (*)