Gubernur Helmi Segera Ajukan Hasil Seleksi Sekda ke Mendagri, Penetapan Tunggu Keppres
Gubernur Helmi Segera Ajukan Hasil Seleksi Sekda ke Mendagri, Penetapan Tunggu Keppres--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu serta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama saat ini mulai memasuki tahap akhir.
Setelah panitia seleksi mengumumkan tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu pada 12 Desember 2025 lalu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil pelaksanaan seleksi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.
BACA JUGA:Warga Keban Agung 1 Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tunggu Audit Inspektorat
Gubernur Helmi menjelaskan, penyampaian hasil seleksi dilakukan sesuai dengan urutan nilai yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hasil seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri berdasarkan peringkat penilaian yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi, sesuai aturan yang berlaku," ujar Helmi Hasan, Selasa (16/12/2025)
BACA JUGA:Brimob Polda Bengkulu Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra Barat
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan meneruskannya ke Sekretariat Negara untuk diproses lebih lanjut hingga ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia. Tahapan ini merupakan proses akhir dalam penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
"Setelah kita sampaikan nanti Menteri Dalam Negeri akan ke Sekretariat Negara dan bersabar satu dua hari ini sudah kita sampaikan nanti akan ditetapkan dengan keputusan Presiden," katanya.
BACA JUGA:UNIB Kirim 25 Mahasiswa KKN Kemanusiaan ke Sumbar dan Bebaskan UKT 11 Mahasiswa Terdampak Bencana
Sementara itu, terkait proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Helmi Hasan menyampaikan bahwa tiga nama calon yang telah diumumkan oleh Panitia Seleksi masih akan melalui tahapan lanjutan di tingkat provinsi.
Menurutnya, sebelum menetapkan satu nama terpilih, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terlebih dahulu mendengarkan hasil penilaian serta berbagai masukan dari sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi jabatan.
BACA JUGA:Satgas Anti Narkoba Sekolah Bengkulu Periode 2025–2028 Resmi Dilantik
"Untuk Kepala OPD tiga besar sudah nanti tinggal lagi saya akan lihat dan dengar masukan-masukan dari tokoh masyarakat nanti kita akan putuskan secepatnya insyaallah secepatnya," pungkas Gubernur Helmi.
Setelah seluruh masukan dan pertimbangan terkumpul, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menetapkan satu nama terpilih untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Penetapan tersebut akan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

