BENGKULU, BETVNEWS - Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Hartono, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyalurkan 235 sertifikat tanah gratis program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat, di kantor Kelurahan Dusun Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Tahun Ini, Pembangunan Jalan Trans Enggano Dilanjutkan Sepanjang 32,9 Km
Dijelaskan Hartono, penyaluran sertifikat program PTSL dari BPN Kepahiang merupakan hasil dari program sertifikat tanah gratis tahun 2023 lalu, dan dibagikan pada awal tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Antisipasi Air Meluap, Warga Sawah Lebar Baru Harap Saluran Drainase Dikeruk
"Hari ini ada sebanyak 235 sertifikat lahan perkebunan dan tanah rumah warga dalam program PTSL yang kita salurkan ke masyarakat secara langsung," ungkap Hartono Sekda Kepahiang, Kamis 18 Januari 2024
BACA JUGA:Baru Awal Tahun, DP3APPKB Sebut Ada 3 Kasus Asusila Terjadi di Seluma
Dengan adanya program PTSL yang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, khususnya di wilayah Kabupaten Kepahiang sendiri Hartono menyampaikan, masyarakat sangat bersyukur dan sangat merasa terbantu mendapatkan sertifikat secara gratis.
"Kuota di tahun 2023 lalu sebanyak 1.500 persil yang tersebar di beberapa kelurahan dan desa di Kabupaten Kepahiang. Pemkab dan BPN akan terus mengupayakan program ini terus diadakan," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Siapkan Kuota 12 Orang untuk Diklat PIM II dan PIM III
Sementara itu, Euis Yeni Syarifah kepal BPN Kepahiang mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan peningkatan kuota PTSL setiap tahunnya. Dimana kuota di tahun 2023 lalu sebanyak 1.500, tahun 2024 ini naik menjadi 2.500 persil atau bidang tanah.
Hal tersebut dilakukan guna menggenjot program pemerintah pusat serta pemerataan program sertifikat tanah gratis.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Laksanakan Pengesetan, Pengecekan, dan Pengepakan Logistik Pemilu 2024
"Untuk kuota tahun ini naik, dari 1.500 menjadi 2.500 dan kita berharap 2 atau 3 tahun kedepan, tanah masyarakat Kabupaten Kepahiang semua sudah bersertifikat," tegasnya. (*)