Pemprov Bengkulu Bahas Penempatan PPPK Guru dan Kesehatan Tahun 2023

Kamis 18-01-2024,17:34 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, kesehatan dan tenaga teknis tahun 2023. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan, penempatan PPPK tenaga guru saat ini melalui aplikasi dan pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu baru rapat pembahasan.

BACA JUGA:Komitmen Cetak Kader Berjiwa Leadership, Kabahill Centre Kembali Gelar PKD 2024

"Saat ini dalam proses rapat BKD dan Dikbud terutama PPPK tenaga guru melalui aplikasi untuk memplotin rencana penempatan tenaga guru," ujar Gunawan Kamis 18 Januari 2024.

BACA JUGA:PayLater BCA Tebar Promo dengan Bunga 0-1,25 Persen, Cek Syarat dan Cara Aktivasinya Lewat myBCA di Sini

Dilanjutkan Gunawan, nama-nama tenaga fungsional guru akan di input dulu ke aplikasi. Namun penempatan tetap berdasarkan kebutuhan guru se Provinsi Bengkulu.

Seperti sekolah belum ada mata pelajaran maka akan diisi dengan guru PPPK tahun 2023.

BACA JUGA:Naik Rp2 Juta! Cek Harga iPhone 14, 14 Plus, 14 Pro, dan 14 Pro Max di iBox Hari Ini Kamis 18 Januari 2024

"Kita tengah melakukan pengiputan nama-nama melalui aplikasi. Jadi diharap bersabar," ungkapnya.

Untuk pemberkasan berkas peserta yang telah lolos sudah tuntas pada tanggal 14 Januari kemarin dan semua perserta lolos tidak ada yang mengundurukan diri. Kemudian perserta langsung mengisi nomor NIK melalui aplikasi.

BACA JUGA:Putusan KASN, Guru SMK di Bengkulu Utara Tak Terbukti Langgar Netralitas

"Semua telah menyelesaikan pemberkasan dan tidak ada yang mengundurkan diri," jelasnya.

BACA JUGA:5 Peserta PPPK Lulus CAT di Bengkulu Utara Dinyatakan Mengundurkan Diri

Diketahui sebelumnya, ada sebanyak 631 fungsional tenaga guru lulus PPPK guru. Kemudian 48 tenaga kesehatan dan 7 tenaga teknis lulus PPPK dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
(*)

Kategori :