BETVNEWS - Inilah 5 rekomendasi Paylater legal dan resmi di Indonesia, sudah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan), proses pengajuannya juga mudah.
Sejumlah aplikasi paylater resmi ini bisa menjadi salah satu alternatif pinjaman online yang aman buat kamu yang lagi butuh keperluan mendadak.
Minat masyarakat dalam menggunakan Paylater sebagai sistem transaksi pembayaran lumayan cukup tinggi di Indonesia.
Seperti yang diketahui, Paylater adalah sistem beli dulu bayar nanti, yang artinya boleh membeli terlebih dahulu, bayarnya biasa dicicil.
Dinilai lebih memudahkan pengguna dalam membantu transaksi, pastikan jika kamu memilih aplikasi Paylater yang legal sehingga transaksi apapun seperti pembayaran, serta pinjaman yang kamu lakukan lebih aman.
Berikut ada sejumlah Paylater yang BETVNEWS rekomendasikan untuk kamu yang sedang mencari aplikasi pinjaman aman, nyaman, serta cara pengajuannya juga mudah.
Beberapa aplikasi Paylater atau kredit digital ini dijamin sudah resmi, legal, dan aman karena sudah terdaftar di OJK.
Daripada penasaran, simak ulasan dan penjelasannya di artikel ini.
Rekomendasi Paylater Legal dn Resmi di Indonesia
BACA JUGA:Simak Cara Aktivasi BCA Paylater 2024, Solusi Pinjaman Online Mudah dan Cepat, Cukup Siapkan KTPmu
1. Shopee PayLater
Aplikasi Paylater resmi OJK yang pertama adalah Shopee Paylater. Kamu pasti sudah tidak asing dengan yang satu ini.