BETVNEWS,- Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31/PUU- XVI/2018, atas penambahan dua orang anggota PPK setiap kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma resmi melantik 28 orang PPK se Kabupaten Seluma, Rabu (2/1) pagi. Menurut Sarjan Efendi, bahwa sesuai dengan keputusan MK tersebut maka pihaknya telah melakukan pelantikan terhadap 28 orang anggota PPK, untuk menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019. "Ini kan berdasarkan keputusan MK, jadi setiap PPK itu harua berjumlah lima orang, maka kita lantik dua orang lagi," sampai Sarjan Efendi Ketua KPU Seluma Ia menambahkan, bahwa setelah pelantikan ini 28 orang anggota PPK tersebut akan dibekali pengetahuan seputar pelaksanaan Pemilu tahun 2019, untuk selanjutnya langsung melakukan pekerjaan di kecamatan masing-masing. "Setelah ini langsung ada pembekalan sedikit, untuk selanjutnya akan langsung bekerja,"lanjutnya Kemudian diharapkan dengan penambahan anggota ini, bahwa pelaksanaan pemilu akan lebih baik lagi dan tidak ada lagi hambatan yang bararti. "Harapannya nanti, agar pelaksanaan Pemilu akan lebih lancar," demikian Sarjan (Wizon Paidi)
28 Orang PPK Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Seluma
Rabu 02-01-2019,11:49 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,13:55 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi DD, Eks Kades Bandar Agung Ajukan Eksepsi Dakwaan JPU
Rabu 29-07-2026,14:18 WIB
Kasus Pengeroyokan di Kepahiang, Korban Bantah Tudingan Minta Uang Damai Rp60 Juta
Rabu 29-07-2026,14:42 WIB
Kurangi Beban TPA, DLH Bengkulu Perkuat Program Pilah Sampah dan Kembangkan Rumah Maggot di 9 Kecamatan
Rabu 29-07-2026,19:34 WIB
Dedy Pastikan RSHD Pertahankan Akreditasi Paripurna, Pelayanan Pasien Makin Optimal
Terkini
Rabu 29-07-2026,20:03 WIB
Tewaskan Pasutri Muda, Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Bengkulu Utara
Rabu 29-07-2026,19:34 WIB
Dedy Pastikan RSHD Pertahankan Akreditasi Paripurna, Pelayanan Pasien Makin Optimal
Rabu 29-07-2026,19:15 WIB