Seharusnya pengambil kebijakan tertinggi yakni Gubernur Bengkulu harus tanggap melihat fenomena itu. Dengan mengintruksi kepala daerah di setiap Kabupaten untuk tanggap cegah maraknya kasus asusila.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Kampanye Keselamatan Berkendara di SMKS 16 Kota Bengkulu
"Kenapa kasus pelecehan seksual ini seperti fenomena yang selalu terjadi di Provinsi Bengkulu dan belakangan kasus pelecehan seksual kepada anak sudah mencuat di Bengkulu Utara. Harusnya Gubernur Bengkulu Rohidin bisa tanggap terhadap kekerasan seksual yang sudah jadi fenomena buruk bagi daerah Bengkulu," kata Oky Alex.
BACA JUGA:Selain Menghangatkan, Teh Jahe Dapat Meredakan 7 Masalah Kesehatan Ini, Dijamin Tubuh Dapat Terjaga
Menurutnya, anak yang menjadi korban pasti mengalami traumatik mendalam sehingga kasus seperti ini harusnya jadi perhatian seluruh element masyarakat.
"Kasus pelecehan seksual pada anak dan perempuan di wilayah Provinsi Bengkulu sudah masuk dalam status darurat hingga permasalahan ini bisa jadi perhatian kita semua," ujarnya.
(*)