Kasus Bunuh Diri Kembali Terjadi di Seluma, Buruh PTPN VII Nekat Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Sabtu 10-02-2024,15:15 WIB
Reporter : Wisnu Sukarajo
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Lagi, aksi nekat bunuh diri terjadi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Sabtu 10 Februari 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. 

Syamsudin (53) warga asal Desa Taba Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, yang merupakan karyawan buruh sadap PTPN VII Unit Sukaraja, nekat mengakhiri hidup dengan seutas tali. 

BACA JUGA:Terlibat Aksi Begal di 3 TKP, Dua Pemuda Diringkus Polsek Kampung Melayu

Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Teguh Susanto membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan, almarhum Syamsudin pertama kali ditemukan oleh istrinya saat pulang menyadap karet, dalam kondisi tergantung dengan seutas tali. 

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran ASN, Bawaslu Telah Klarifikasi 7 Pegawai Dinkes Kota Bengkulu

"Korban ini diketahui menggantung diri saat istrinya pulang dari menyadap. Saat ditemukan korban sudah tergantung di ruang tengah perumahan PTPN 7 Afdeling 7 Desa Padang Pelawi yang mereka tempati," terang Kapolsek. 

Kapolsek juga mengatakan, sebelum ditemukan memang sempat terjadi ribut mulut antara Syamsudin dengan istrinya.

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Bengkulu Terpenuhi Jelang Pemilu 2024

Namun istrinya justru berangkat menyadap karet seorang diri dan almarhum memilih diam di rumah.

"Sekitar jam 07.30 WIB istri korban pulang bermaksud untuk mengambil air minum. Saat masuk ke perumahan itulah dirinya melihat suaminya telah tergantung," imbuhnya.

BACA JUGA:Pelapor Desak Bawaslu Segera Tindak Laporan Calon DPD RI Bagikan Minyak Goreng

Sementara itu, tim Osnal Polsek Sukaraja yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan olah TKP. 

Dari hasil pemeriksaan, almarhum memang murni meninggal dunia akibat bunuh diri dan tidak adanya unsur kekerasan.

"Sudah kami lakukan olah TKP. Hasilnya korban murni melakukan perbuatan tak wajar tersebut. Tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban," lanjutnya.

Kategori :