Petani di kedua kabupaten ini sangat bergantung pada pupuk subsidi untuk menggarap tanaman padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.
Penundaan penyaluran pupuk subsidi ini tentu menjadi kekhawatiran bagi petani, karena mereka membutuhkan pupuk tersebut untuk memastikan hasil panen yang optimal.
BACA JUGA:H-1 Pencoblosan, KPU Kota Bengkulu Distribusi Logistik Pemilu 2024
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap agar Surat Keputusan (SK) alokasi penyaluran pupuk subsidi segera ditandatangani oleh bupati, sehingga penyaluran pupuk subsidi dapat segera dilakukan.
Dengan demikian, petani di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong dapat memperoleh pupuk subsidi sesuai kebutuhan mereka dan dapat melanjutkan proses pertanian dengan baik.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Musnahkan Surat Suara Pemilu yang Rusak, Berikut Rinciannya
Petani di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong berharap agar pemerintah dapat mempercepat proses penyaluran pupuk subsidi dan memastikan bahwa pupuk tersebut benar-benar sampai kepada mereka.
"Pupuk subsidi yang tepat waktu dan cukup jumlahnya akan membantu petani dalam meningkatkan hasil panen mereka, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan ketersediaan pangan di daerah tersebut," pungkasnya. (*)