Bawaslu Tidak Temukan Money Politic Saat Hari Pencoblosan di Kota Bengkulu
Ahmad Maskuri, Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota BENGKULU memastikan tidak ditemukan praktik politik uang atau money politic saat hari pencoblosan Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu.
"Sampai hari H, kita sudah berkeliling, namun berdasarkan fakta di lapangan, tidak ada kita temui serangan fajar (money politic)," ujar Ahmad.
Ahmad juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik politik uang untuk melapor ke kantor Bawaslu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Harga Karet di Provinsi Bengkulu Tembus Rp12 Ribu per Kilogram
BACA JUGA:Skin Barrier di Wajah Bisa Rusak Karena 5 Hal Ini, Cek di Sini Alasannya
Pelapor diharapkan membawa identitas diri serta bukti berupa foto, rekaman, atau barang bukti lainnya.
"Silakan sampaikan bukti-bukti. Bawaslu menerima laporan dari masyarakat selama 24 jam selama tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung," tambah Ahmad.
Ahmad menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tahapan Pilkada dapat berlangsung secara jujur dan adil.
BACA JUGA:Dinas TPHP Bengkulu Ingatkan Petani Waspada Hama dan Penyakit Padi di Musim Hujan
BACA JUGA:Identifikasi Skin Barrier Rusak Melalui 6 Gejala Ini, Nomor 1 Tanda Paling Umum
"Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk money politic, yang dapat mencederai proses demokrasi ini," pungkas Ahmad.
Sebelumnya, untuk mencegah praktik politik uang, Bawaslu Kota Bengkulu telah membentuk tiga tim patroli pengawasan yang bertugas di seluruh wilayah Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: