BETVNEWS - Pemilihan umum atau pemilu serentak tengah berlangsung di Indonesia pada hari ini, 14 Februari 2024 yang bertepatan dengan hari kasih sayang atau valentine.
BACA JUGA:Pantau Pencoblosan Serentak, Gubernur Rohidin Mersyah Pastikan Pemilu di Bengkulu Aman
Pesta rakyat yang diadakan tiap lima tahun sekali ini menjadi sebuah proses demokratis ketika warga suatu negara memiliki wakil mereka untuk duduk di lembaga pemerintahan yang dimulai dari parlemen hingga kepala negara.
Di dalam pemilu 2024 ini, seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih dan memberikan hak suara mereka terhadap beberapa wakil rakyat mulai dari Presiden, DPR Pusat, DPRD Provinsi, DPD dan juga DPRD Kabupaten.
BACA JUGA:Usai Nyoblos, Bupati Kepahiang dan Forkopimda Monitoring Sejumlah TPS di 8 Kecamatan
Di dalam pemilihan umum ini terdapat banyak istilah-istilah yang seringkali digunakan, salah satunya adalah golput atau golongan putih.
Namun selain golput, masih banyak lagi istilah pemilu yang harus kamu ketahui. Apa saja? Simak informasinya dalam artikel berikut.
Istilah-Istilah dalam Dunia Pemilu
1. Golput (Golongan Putih)
Golongan putih atau golput ini adalah istilah yang paling sering dibicarakan saat pemilu. Golput sendiri berati seseorang yang memutuskan untuk tidak memilih.
2. Capres dan Cawapres
Kedua istilah ini juga seringkali disebut-sebut. Capres sendiri merupakan singkatan dari Calon Presiden dan Cawapres merupakan singkatan dari Calon Wakil Presiden.
BACA JUGA:Berikan Hak Suara di TPS 08 Cempaka Permai, Pj Walikota Harap Pemilu Berjalan Tertib dan Aman
3. Parpol