BETVNEWS,- Terdakwa suap fee proyek pembangunan jalan dan jembatan, Bupati Bengkulu Selatan non aktif Dirwan Mahmud, menjalani sidang dengan agenda pleidoi atau nota pembelaaan di Pengadilan Tipikor Bengkulu pada kamis (17/1) siang. Dalam pleidoi yang disampaikan Dirwan dan tim pengacara menyatakan bahwa tidak ada bukti adanya permintaan atau penerimaan fee kepada Dirwan Mahmud, sehingga harus dibebaskan. "Tidak terbukti apa yang disampaikan dalam dakwaan penuntut umum, kami minta terdakwa Dirwan Mahmud untuk dibebaskan" jelas Irwan, pengacara Dirwan. Sementara itu Dirwan menyebutkan tidak ada keterangan di persidangan yang memberatkannya. "Ini penzaliman luar biasa untuk saya. Semua keterangan tidak ada yang memberatkan saya, yang ada itu cuma Juhari mengatakan kalau mau kasih uang kasih ke ibu, saya tidak pernah sama sekali bilang itu" ujar Dirwan Sementara itu jaksa penuntut umum KPK, M. Nur Aziz menyerahkan putusan ke majelis hakim. "Inikan pembelaan, tentunya ada sudut pandang berbeda masing masing, nanti akan jadi pertimbangan hakim" jelas Nur Aziz. (Taufan Aj)
Sampaikan Nota Pembelaan, Dirwan Minta Divonis Bebas
Kamis 17-01-2019,12:30 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:25 WIB
Ini Cara Membuat Nasi Goreng Telur Enak, Gurih dan Praktis untuk Menu Rumahan
Rabu 30-09-2026,21:48 WIB
6 Efek Samping Konsumsi Kacang Mete Secara Berlebihan, Bikin Alergi hingga Batu Ginjal
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Tak Hanya untuk Bumbu Masakan, Ini 7 Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan Tubuh
Rabu 30-09-2026,19:36 WIB
Dipercaya Ampuh Sembuhkan Luka dengan Cepat, Ini Manfaat Daun Binahong untuk Kesehatan
Rabu 30-09-2026,20:02 WIB
Inilah 5 Jenis Seledri dengan Karakteristik Masing-masing, Yuk Kenali!
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:55 WIB
Pemutihan Pajak Berakhir, 123 Ribu Kendaraan Manfaatkan Program, Himpun Pendapatan Rp40 Miliar
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Harga Cabai Merah di Taba Penanjung Bengkulu Tengah Makin ‘Pedas’, Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Kamis 01-10-2026,15:18 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Rifai Tajjudin Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Kamis 01-10-2026,15:17 WIB
Desak Setop PHK Seenaknya dan Sanksi Perusahaan Nakal, FSPMI Mukomuko Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kamis 01-10-2026,14:06 WIB