BACA JUGA:Ini Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Pemilu 2024 dari KPU, Catat Sekarang
2. Petugas Menolak Merusak Kertas Suara
Kecurangan selanjutnya adalah ketika petugas menolak untuk merusak kertas suara yang tidak terpakai lagi. Kecurangan ini terjadi di Jepang sehingga banyak yang mendesak panitia untuk merusak kertas tersebut.
Beruntung masalah ini selesai dengan cepat lantaran pihak petugas pemilu akhirnya setuju untuk merusak surat suara yang tak terpakai lagi.
BACA JUGA:Update Real Count di Bengkulu: Derta Rohidin Bersaing Ketat Incumbent M.Saleh, Eko Mian Unggul Telak
3. Mengarahkan Pemilih untuk Memilih Paslon Tertentu
Kecurangan selanjutnya dilakukan oleh para petugas yang memanfaatkan para pemilih lansia yang memiliki beberapa keterbatasan seperti penglihatan yang kurang.
Salah satu kasus terjadi di TPS Desa Kaliplosis, Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur dimana terdapat oknum Linmas dan juga Kelapa Dusun yang mengarahkan pemilih lansia untuk memilih paslon tertentu.
BACA JUGA:Penghitungan Masih Berlangsung, Berikut Link Resmi Real Count Pemilu 2024, Yuk Pantau
Tidak hanya pemilih lansia, ada pula pemerintah yang mengarahkan warganya untuk memilih palson tertentu denga iming-iming tertentu.
Hal ini terjadi di 2 RT yang berada di RW 7 Desa Mangunjiwan, Demak, Jawa Tengah dengan iming-iming pembangunan pipa.
4. Permasalahan Sirekap
Selain kecurangan-kecurangan di atas, terdapat juga permasalahan tentang Sirekap yang menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Topik Sirekap ini masuk ke dalam trending topik di X dan didominasi oleh video kecurangan yang terjadi dalam kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh aplikasi tersebut.
BACA JUGA:Update Real Count KPU 16 Februari, Prabowo-Gibran Unggul 56,8 Persen