BENGKULU, BETVNEWS - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, mulai dilaksanakan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Pd,I saat diwawancara menyampaikan, pada tanggal 18 Februari hari Minggu ini, untuk Pleno Terbuka ini dilakukan serentak di Kecamatan.
BACA JUGA:Update Real Count Sementara Pileg DPRD Bengkulu Tengah: PDIP Memimpin
“Hari ini memang sudah kita koordinasikan ke teman-teman PPK, bahwa hari ini mulai dilakukan Pleno Rekapitulasi perolehan penghitungan suara di tingkat Kecamatan. Nah, yang mana untuk tanggal 18 ini mulai serentak itu sebanyak 13 Kecamatan” sampai Ujang Maman.
BACA JUGA:Real Count Sementara Dapil 1 DPRD Kota Bengkulu: Sejumlah Caleg Incumbent Masih Unggul
Lebih lanjut Ujang menyebutkan, untuk 13 Kecamatan ini yaitu Curup Tengah, Curup Timur, Curup Selatan, Curup Utara, Curup, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, Binduriang, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir dan Kota Padang. Sedangkan untuk 2 Kecamatan lainnya akan dilaksanakan Rapat Pleno pada hari Senin besok, 19 Februari 2024.
BACA JUGA:Update Real Count Sementara Dapil 4 DPRD Seluma: 4 Caleg Perempuan Pimpin Perolehan Suara Tertinggi
“Nah untuk 2 Kecamatan lainnya, itu di tanggal 19. Dua Kecamatan itu, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran” sebutnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan Rapat Pleno tersebut, Ujang mengatakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk penghitungan suara dari 816 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar dalam 15 Kecamatan tersebut, diperkirakan akan rampung selama 5 hari kedepan, dengan metode penghitungan secara panel.
“Kemarin kita diskusi dengan kawan-kawan PPK, mereka menargetkan itu 5 hari (rapat pleno, red).
Dia pun menjelaskan, dalam Rapat Pleno ini, akan membuka C Hasil atau C Plano. Jadi apabila ditemukan ada ada selisih dalam proses penghitungan, maka lansung membuka C Plano.
“Jadi kita hari ini, Pleno itu menampilkan C salinan, C hasil, C hasil itu yang besar kemudian data Sirekap” jelasnya.
Sedangkan untuk perbedaan antara hasil C salinan dan pengiputan dalam aplikasi Sirekap, maka dalam Rapat Pleno ini dilakukan pembetulan berdasarkan hasil C Hasil yang besar tadi.