BENGKULU, BETVNEWS - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu mengklaim berpeluang mendapatkan setidaknya 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Kusmito Gunawan SH, MH, ketua fraksi PAN Kota Bengkulu.
BACA JUGA:3 Parpol Berebut Kursi Unsur Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, Golkar Berpeluang Gantikan Gerindra
"Alhamdulillah berdasarkan hasil rekapifulasi DPD PAN kota Bengkulu, yang mana DPRD Kota Bengkulu inshalah akan diisi 7-8 kader PAN," kata kusmito kepada BETVNEWS Senin 19 Februari 2024.
Tambah Kusmito, capaian ini tidak terlepas dari kepemimpinan ketua DPW PAN Bengklu yaitu bapak H. Helmi Hasan.
BACA JUGA:NasDem Provinsi Bengkulu: Erna Sari Dewi Amankan Satu Kursi DPR RI
Para caleg terpilih nantinya juga akan mendukung progam pemerintah Kota Bengkulu yang sudah berjalan dengan baik seperti BPJS gratis, ambulans gratis, ijazah gratis, 1000 jalan mulus, dan lampu jalan.
"Semua kader PAN siap ditempatkan dimana saja. Baik di Dapil maupun tugas di DPRD Kota Bengkulu," tambahnya.
BACA JUGA:Sutan Muklis, Mantan Ketua Papdesi Bengkulu Berpeluang Amankan Satu Kursi DPRD Bengkulu Tengah
Untuk diketahui, saat ini beberapa kader PAN memperoleh suara yang cukup tinggi di dapilnya masing-masing. Dimana perolehan suara partai total sebanyak 25.828
Berikut perolehan kader PAN di masing-masing Dapil berdasarkan hasil real count KPU 19 Februari 2024 pukul 19 WIB. Data masuk 70.76 persen atau 679 TPS dari 985 TPS.
- Dapil 1. Dediyanto memperoleh 2.929 suara diikuti rekan separtainya Syamsu Ihwan denhan 2.151 suara.
- Dapil 2. Herimanto memperoleh suara 2.416 diikuti rekan separtainya Fenty Wisnuwardhani sebanyak 1.568 suara.
- Dapil 3. Fachrulsyah memperoleh suara 1.185 diikuti rekan separtainya Parizan Hermedi sebanyak 1.116 suara.
- Dapil 4. Kusmito Gunawan dengn perolehan suara sebanyak 3.128 suara dan diikuti rekan separtainya Asmawati dengan 1.917 suara.
BACA JUGA:5 TPS di Bengkulu Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya
Sementara jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, yakni kursi terbanyak terdapat pada Dapil 3 Kota Bengkulu yaitu 12 kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 2 dan 4 Kota Bengkulu yang tersedia 5 kursi.