BACA JUGA:Traktat London, Revolusi Dunia Berbalut Aroma Lada dan Kopi Wilhelmina di Bumi Rafflesia
"Hasil sudah sampai di meja saya, saat ini hasil pemeriksaan masih dikaji. Insya Allah secepatnya kita akan putuskan," kata Bupati.
Jika nantinya terbukti bersalah, kata Bupati Seluma, pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan dengan pemberhentian dari jabatan kepala desa.
BACA JUGA:Dua Hari Pencarian, Korban Tertimbun Longsor di Kaur Berhasil Ditemukan
"Kalau terbukti bersalah sanksinya pemberhentian jabatan dari kepala Desa," ungkap Bupati. (*)