BENGKULU, BETVNEWS - Pelaksanaan mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali terjadi, khususnya untuk jabatan Eselon III dan IV.
Kali ini mutasi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu besar-besaran sebanyak 85 Pejabat yang mutasi.
Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Menurut Gunawan Suryadi, S.sos, menyatakan, untuk rincian pejabat yang dimutasi adalah 49 orang Pejabat Eselon III dan 36 orang Pejabat Eselon IV mengalami mutasi dalam periode ini.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pemkot Bengkulu Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Panorama
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 23 orang pejabat dilantik. Sementara untuk sisanya, pelantikan akan dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Pedagang Berjualan Tanpa Izin di Bahu Jalan Saat Ramadan Bakal Ditindak Tegas
Gunawan Suryadi menegaskan pentingnya pelantikan ini dalam memastikan semua pejabat yang dimutasi dapat segera mengemban tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
"Pelantikan yang berlangsung di Ruang VIP Gedung Pola tersebut khusus untuk pejabat yang bertugas di lingkungan sekretariat, termasuk di BKD, BPKD, inspektorat, dan staf ahli Sedangkan pelantikan untuk pejabat di OPD masing-masing akan diselenggarakan secara terpisah," ungkapnya.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 5 Anggota KPU dan 15 PPK di Benteng Dilaporkan ke DKPP
Gunawan Suryadi menekankan pentingnya pelantikan dilakukan dengan cepat, meskipun ada kepala OPD yang sedang dalam masa Dinas Luar (DL). Dia menegaskan bahwa dalam waktu dua hari ke depan, semua pejabat yang mengalami mutasi di OPD harus sudah dilantik.
"Meski ada kepala OPD yang sedang dalam DL, namun petunjuk pimpinan adalah untuk segera melaksanakan pelantikan," imbaunya.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Jadwalkan Pleno Awal Maret, Target Selesai dalam 3 Hari
Gunawan Suryadi, menyatakan bahwa mutasi ini bertujuan untuk menyegarkan dan memperkuat struktur birokrasi, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi kinerja.
"Untuk pejabat yang dimutasi diminta untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja sehingga tercapai target kerja yang telah ditentukan," ujarnya.