BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU: 8 Caleg Peraih Kursi DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu
Selanjutnya, Kejari Seluma pun bakal memanggil kembali pihak yang terkait dalam kasus perkara tukar guling aset Pemkab Seluma.
Sementara penyidikan saat ini masih umum sehingga belum dapat menentukan tersangkanya.
"Pastinya akan kita panggil kembali terkait temuan kita hari ini," pungkasnya. (*)