BETVNEWS - Puluhan ibu-ibu warga desa Lunjuk, Tumbuan dan Sengkuang Jaya didampingi walhi Bengkulu, Kamis siang (2/11) mendatangi DPRD Kabupaten Seluma, guna mengadukan nasib mereka yang merasa diintimidasi perusahaan perkebunan Sandabi Indah Lestari atau PT SIL.
Lahan perkebunan seluas 1.630 hektar milik warga diklaim milik perusahaan PT SIL sejak 2011, dan setiap kali warga ke kebun atau memanen kelapa sawit di kebun sendiri, pihak perusahaan selalu melakukan intimidasi. Baik dengan cara mengambil pungutan liar setiap melintas di pintu masuk perusahaan, hingga mengawasi gerak gerik warga yang berkebun.
“Jika kondisinya seperti ini terus, kurang nyaman kami untuk bekerja” ujar Septen Rubihati, salah satu warga.
Kedatangan warga ini sendiri ditindaklanjuti dewan dengan meenggelar hearing, yang dipimpin langsung oleh wakil ketua I Ulil Umidi, dan wakil ketua II Okti Fitriani. Ulil umidi dalam kesempatan ini menyampaikan jika pihaknya waktu dekat dewan akan memanggil managemen PT. SIL, guna mencarikan solusi terbaik untuk warga.
“Kita akan segra panggil. Tidak boleh ada intimidasi atau penggusuran lahan sebelum ada kesepakatan ganti rugi antar kedua belah pihak” kata Ulil Umidi.
Sementara Okti Fitriani mengatakan pihak pemerintah desa harus turut andil dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut. Apabila ada pihak perusahaan yang melakukan pungutan liar, warga harus berani melaporkan hal ini ke penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti.
“Pihak desa jangan diam saja, jika memang ada pelanggaran termasuk pungli bisa laporkan langsung ke pihak berwajib” ujar politisi Gerindra Ini.
(Arun)