BETVNEWS,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma, siap mengawasi jalannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Seluma, terutama di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh Perda tersebut. Diungkapkan oleh Kepala Satpol-PP Seluma, Hadi Sanjaya bahwa beberapa tempat yang dilarang untuk merokok tersebut adalah perkantoran pemerintah, tempat umum, tempat kesehatan, sekolah, rumah ibadah, kendaraan umum, kawasan bermain anak. "Ada beberapa tempat yang dilarang untuk merokok, seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, kendaraan umum, dan tempat ramah anak lainnya," ungkapnya. Dirinya mengungkapkan, bahwa jika ada yang kedapatan merokok di lokasi-lokasi tersebut, maka akan dapat didenda hingga Rp 50 juta, dan kurungan penjara hingga dua bulan. Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. "Kalau hukuman itu, tergantung dengan apa yang mereka lakukan, namun bisa didenda hingga Rp 50 juta, dan penjara dua bulan kurungan," lanjutnya. (Wizon Paidi)
Merokok Sembarangan, Siap-Siap Kena Sanksi
Rabu 13-02-2019,12:23 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:30 WIB
Dapur Umum Bergerak, Pemkot Bengkulu Mobilisasi OPD Pasok Kebutuhan Pangan Korban Banjir
Sabtu 11-04-2026,14:04 WIB
Tekan Rabies, Pemprov Bengkulu Salurkan 2000 Vaksin Gratis ke Seluruh Kabupaten/Kota
Sabtu 11-04-2026,17:03 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkab Seluma Siapkan Pasar Murah Guna Tekan Lonjakan Harga
Sabtu 11-04-2026,12:13 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Peran PT RSM Disebut Dominan dalam Urusan Perizinan Tambang
Sabtu 11-04-2026,17:10 WIB
Di Bawah Komando Teddy Rahman-Gustianto, Seluma Melesat: Layanan Cepat, Pendidikan Makin Berkualitas
Terkini
Sabtu 11-04-2026,17:10 WIB
Di Bawah Komando Teddy Rahman-Gustianto, Seluma Melesat: Layanan Cepat, Pendidikan Makin Berkualitas
Sabtu 11-04-2026,17:03 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkab Seluma Siapkan Pasar Murah Guna Tekan Lonjakan Harga
Sabtu 11-04-2026,16:53 WIB
2 Sekolah Raih Predikat Google, Bupati Seluma Targetkan Perluasan Digitalisasi Pendidikan
Sabtu 11-04-2026,16:27 WIB
Baru Sebulan Diperbaiki, Jalinbar Bengkulu-Tais Rusak Lagi, Warga Soroti Kualitas Proyek Rp18 M
Sabtu 11-04-2026,16:21 WIB