Dia merasakan penglihatannya menjadi gelap, lalu tiba-tiba pingsan. Hal itu membuat orang-orang terkejut dan segera membantu Qais untuk membawanya pulang.
BACA JUGA:Menarik, Ini Kisah Ummu Umarah, Wanita Tangguh si Pejuang Muslimah Masa Nabi Muhammad SAW
Peristiwa itu kemudian sampai ke telinga Rasulullah SAW. Lalu turunlah surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
BACA JUGA:Sudah Tahu? Kisah Aisyah Menjadi Istri Nabi Muhammad SAW, Menarik! Beliau Menikahinya Karena Ini
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."
Dalam ayat ini dijelaskan benang putih dan benang hitam. Arti kata benang adalah gelapnya malam dan terangnya siang atau fajar.
Hal ini dikatakan seorang sahabat Nabi yang bernama Adi bin Hatim RA, beliau menanyakan kepada Rasulullah SAW maksud dari benang putih dan benang hitam dalam surah Al Baqarah ayat 187, beliau bersabda, "...ia adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar)." (HR Bukhari)
BACA JUGA:Kisah Abu Lubabah Sahabat Nabi Muhammad SAW, Ini Awal Mula Berkhianat hingga Bertobat
Saat itu, puasa Ramadhan hanya turun dengan hukum yang diwajibkan saja, sehingga tidak ada ketentuan yang jelas mengenai batasan kapan boleh makan dan minum serta kapan tidak makan dan minum.
Sejumlah sahabat yang puasa bahkan tertidur sebelum berbuka puasa. Ada juga yang tidur lelap hingga tidak sahur, namun keesokan harinya tetap harus berpuasa, seperti yang dialami oleh Qais bin Shirmah.
Lantas turunlah surah Al-Baqarah ayat 187, dan menjadi pedoman bagi umat Islam untuk berpuasa di bulan Ramadhan maupun puasa sunah lainnya.
BACA JUGA:Sudah Tahu Makhluk Mitologi dalam Islam? Kisahnya Ada dalam Al-Quran dan Hadits, Simak di Sini!
Hingga kisah tersebut juga menjadi dasar anjuran untuk makan sahur sebelum berpuasa. Sebagaimana orang yang berpuasa di bulan Ramadan, puasa sunah juga dianjurkan bagi mereka yang hendak berpuasa untuk bersahur.
Walau hukumnya sunah, namun Nabi Muhammad SAW menganjurkan supaya umat Muslim bersahur sebelum puasa. Rasulullah bersabda, "Sahurlah kalian karena di dalam sahur terdapat berkah." (HR Bukhari dan Muslim)