Ditambah Edwar, soal anggaran penggajian tidak ada masalah karena dari kebutuhan pembayaran gaji sebesar Rp46 miliar selama setahun telah ditambah Rp21 miliar sehingga tidak ada persaoalan.
"Soal anggaran tidak ada masalah karena kekurangan Rp21 miliar sudah kita masukan di APBD Provinsi Bengkulu dengan mengurangi kegiatan-kegiatan lain," terangnya.
BACA JUGA:HUT 305 Kota Bengkulu, Ketua KNPI Iwan Supratman: Dirgahayu Kota Kelahiranku, Kita Masih Banyak 'PR'
Sementara itu, Ketua FGPPNS Provinsi Bengkulu, Ellya Oktarina mengatakan, kedatangan mereka ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan keluhan PPPK angkatan 2023 yang sampaikan belum kunjung mendapatkan NIP. Karena selama sering ditanya sejauh mana progres pemberkasan NIP selalu dijawab masih proses.
"Kita sering tanya pasti proses terus jawaban Pemprov Bengkulu, namun saat kami cek melalui website ternyata belum ada usulan dari Bengkulu," ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk PNS! Tunjangan 2024 Semakin Besar, Berikut Rinciannya Tiap Provinsi
Untuk diketahui, sebanyak 748 PPPK terdiri tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis penyuluh pertanian masih menunggu proses menempatkan tugas dan menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) serta proses menunggu Surat Keputusan (SK) sebagai ASN PPPK Pemprov Bengkulu.
"Kita minta melalui Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendesak BKD agar segera mengusulkan berkas NIP kami," sampainya. (*)